Nustar TV nusautaratv.
com, Mamasa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) secara aktif berupaya untuk meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di daerahnya.
Salah satu langkah konkret adalah melalui kegiatan koordinasi yang dilaksanakan dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa di Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, yang memimpin koordinasi tersebut, menekankan bahwa salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pendaftaran KI. Hal ini sejalan dengan instruksi Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedi Maranto, yang menginginkan perlindungan terhadap karya masyarakat melalui pendaftaran KI.
“Selain itu, kami ingin meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Kabupaten Mamasa akan pentingnya pendaftaran KI,” terang Hidayat.
Menanggapi langkah tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Mamasa, yang diwakili oleh Ibu Grace, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Kanwil Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan permohonan pendaftaran KI.
Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Mamasa dapat terus bersinergi dan menjalin kerjasama dalam mendorong perlindungan KI di wilayah Mamasa.